Demi Lancarnya Arus Lalin, Andong di Garut Tak Beroperasi

- Editor

Minggu, 9 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri. (foto/ant)

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri. (foto/ant)

GARUT,bipol.co – Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah memberikan kompensasi kepada para pemilik andong di Kabupaten Garut selama mereka tidak beroperasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.

“Ada beberapa langkah yang dilakukan yaitu kompensasi diberikan pemerintah daerah kepada pemilik andong untuk tidak beroperasi pada arus mudik dan arus balik,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri melalui siaran pers, Sabtu (8/6).

Saat mengecek kesiapan Pos Cikaledong Nagreg pada pengamanan Arus Balik Lebaran 2019.Refdi mengatakan langkah ini penting untuk dilakukan agar arus lalu lintas di wilayah Garut dapat berjalan dengan lebih lancar.

Sementara terkait lalu lintas di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, ia mengatakan ramainya aktifitas warga melakukan kegiatan silaturahim dan takziah menyebabkan kepadatan arus kendaraan, namun hal itu dapat diantisipasi Polda Jawa Barat bersama jajaran mitra terkait.

Refdi menambahkan bahwa puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu (9/6), namun demikian pihaknya tetap melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan pada beberapa hari setelahnya.

“Puncak arus balik sudah kami prediksi H+4 Lebaran, itu hari Minggu tanggal 9 Juni, tapi tentu tanggal berdekatan tetap jadi perhatian kami,” katanya.

Kakorlantas pun meminta jajaran lalu lintas dan mitra-mitra terkait untuk terus mengoptimalkan pengerahan kekuatan dan kesiapan personelnya guna mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas pada arus balik Lebaran 2019.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB