Jamin Keselamatan, Hakim MK Kemungkinan Dijaga Polisi

- Editor

Kamis, 13 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstsitusi. (Foto/Ant)

Mahkamah Konstsitusi. (Foto/Ant)

JAKARTA,bipol.co – Kepolisian dari Polda Metro Jaya menyatakan ada kemungkinan para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dijaga oleh polisi untuk menjamin keselamatannya saat sidang MK.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hal itu masih perlu dirundingkan lagi dengan pihak MK, terutama jika memang dibutuhkan.

“Tentunya kami selalu komunikasi berkaitan dengan kegiatan tersebut. Misalnya ada kegiatan-kegiatan yang perlu kami bantu ya kami bantu semua,” ucap Argo di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Lebih lanjut, Argo mengatakan pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya kelompok massa manapun yang ingin menyampaikan pendapat berupa aksi demonstrasi saat sidang pertama gugatan Pilres 2019 di MK pada Jumat (14/6) besok.

Jikapun tetap ada massa yang mengarah ke MK, polisi akan mengalihkan massa untuk berkumpul di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

“Jika ada yang mengajukan surat pemberitahuan untuk menggelar unjuk rasa, kita arahkan ke IRTI. Jadi tidak dibolehkan ke MK,” kata Argo.

Polisi hingga kini belum mendapatkan pemberitahuan akan ada aksi unjuk rasa besok. Namun, Argo menegaskan jika ada kumpulan massa besok yang mengarah ke gedung MK tetap akan dialihkan ke IRTI.

“Sampai sekarang saya belum dapat informasi. Tadi saya sampaikan kalau ada yang mengajukan kita alihkan ke IRTI bukan ke MK,” tutur Argo.

Polisi berharap masyarakat tidak berkumpul ke arah gedung MK. Polisi menyarankan masyarakat untuk menyaksikan sidang gugatan Pilpres 2019 itu di rumah masing-masing melalui media televisi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menegaskan jika tidak boleh ada aksi unjuk rasa di depan MK saat sidang berlangsung. Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi jika tetap ada pergerakan massa-massa yang mengarah ke gedung MK.

“Saat ini kami melihat bahwa kemungkinan tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK. Karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain,” kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Dalam sidang gugatan Pilpres 2019, pihak keamanan mempersiapkan 48 ribu personel gabungan untuk mengamankan sidang tersebut.

“Kami keseluruhan berkaitan dengan pengamanan ini ada 48 ribu personel gabungan TNI-Polri,” kata Argo.

48 ribu personel itu selain dari TNI-Polri juga termasuk personel dari Pemprov DKI Jakarta. Personel dari Pemprov itu seperti personel kesehatan, pemadam kebakaran dan lain sebagainya.

Sidang pendahuluan PHPU gugatan Pilpres 2019 Prabowo-Sandi akan digelar MK Jumat (14/6). MK sendiri wajib memutus perkara ini pada Jumat 28 Juni 2019.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB