BANDUNG,bipol.co – Pemprov Jabar terus berupaya memaksimalkan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor perpajakan. Langkah tersebut dilakukan dengan sinkronisasi data penerimaan pajak di daerah dan pusat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, kebocoran yang terjadi dalam perpajakan karena ketidaksinkronan data penerimaan. Sehingga, perlu adanya sinkronisasi agar pajak yang dibayarkan terdata di daerah dan pusat.
“Kalau karyawan bayar pajak penghasilan kan ke pusat, tapi pajak hotel dan restoran kan ke daerah. Nanti di sinkronisasi karena selama ini komunikasi itu belum ada,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/06/2019).
Dijelaskannya, sinkronisasi tersebut akan dilakukan bagi seluruh pajak di berbagai sektor yang berkaitan dengan kas negara. Dengan begitu, antara pemerintah daerah dan pusat bisa saling menginformasikan terkait penerimaan pajak yang dilakukan.
“Nanti dari pusat juga sama. Ini bayar ke pusat terus cek di daerahnya bayar tidak, karena ada yang bayar di daerah tidak di pusat, ada yang bayar di pusat tidak di daerah,” jelasnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto