Polsek Purwasari Karawang Razia Preman

- Editor

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

KARAWANG,bipol.co – Polsek Purwasari, Kabupaten Karawang, mengoptimalkan razia preman untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Razia ini dilakukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan hal-hal yang meresahkan,” kata Kapolsek Iptu Rigel Suhakso, di Karawang, Kamis (27/6/2019).

Ia menyampaikan, razia tersebut dilakukan agar di daerah Kecamatan Purwasari dan sekitarnya tidak ada orang atau sekelompok orang yang diduga preman.

“Jangan sampai ada yang membuat keresahan, apalagi sampai melakukan hal yang dapat mengganggu keamanan seperti pemalakan dan lainnya,” katanya.

Ia menyampaikan, pada Rabu (26/6) pihaknya telah menggelar razia orang atau kelompok orang yang diduga preman.

Dalam razia itu, sejumlah warga yang tengah melakukan pungutan parkir liar dikumpulkan dan langsung dicek identitasnya.

Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan badan untuk mengantisipasi senjata tajam dan narkoba.

“Pada razia itu, tidak ada yang ditahan, pihaknya hanya memberikan arahan dan imbauan-imbauan,” kata dia.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB