Keluarga Tak Harmonis Picu Anak Gunakan Narkoba

- Editor

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi P2M BNN Kota Bandung, Leonard.

Kepala Seksi P2M BNN Kota Bandung, Leonard.

BANDUNG,bipol.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menyebutkan jika banyaknya kasus narkoba di kota Bandung berawal dari permasalahan-permasalah dalam keluarga. Akibatnya anak yang mengalami hal tersebut mencari suatu “pelarian” dengan menggunakan narkoba untuk menghilangkan masalah yang dialami.

Kepala Seksi Pencegahan dan Perberdayaan Masyarakat (P2M) BNN kota Bandung, Leonard mengatakan bahwa hubungan keluarga yang tidak harmonis menjadi pemicu utama dalam penyalahgunaan Narkoba di kota Bandung. Kesimpulan tersebut Dia dapatkan dari hasil wawancara terhadap anak-anak yang terpapar narkoba.

“Penyebabnya mayoritas dari mereka yang kami wawancara, khususnya di usia pendidikan ini, mayoritas datangnya dari keluarga, punya masalah di keluarga, seperti hubungan yang tidak harmonis, kesibukan, intinya mayoritas dari keluarga,” kata Leonard di jalan Aceh Bandung pada Kamis (27/06/2019).

Kasi P2M BNN kota Bandung tesebut mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menangani anak yang masih duduk di Sekolah Dasar positif terpapar narkoba.

“Yang pernah kita wawancara itu ada yang masih duduk di kelas enam SD, itu pernah kita temukan,” ungkapnya.

Leonard mengatakan pihaknya telah menangani puluhan kasus narkoba yang sebahagiannya telah dapat diselesaikan.

“kalau untuk tahun ini sampai dengan bulan april kemarin tindak pidananya itu 81 dan sudah diproses 41 ini data kami dan data dari polresrtabes khusunya sat narkoba,” ungkapnya.

Leonard mengimbau kepada masayarak untuk dapat berkerja sama dalam hal pelaporan dan menghilang stigma-stigma negatif kepada mereka yang terpapar narkoba. Bagi orang tua yang mengetahui anaknya terpapar narkoba diharapkan untuk segera melakukan pelaporan secara sukarela.

“Kalau tertangkap tangan otomatis ada putusan pidana dari yang dilakukan. Sementara kalau secara sukarela khsususnya untuk anak usia pendidikan ini yang didampingi wali atau orang tuanya itu akan gugur dari proses hukumnya, karena mendapat hak untuk mendapat hidup sehat. Jadi jangan sungkan jangan malu jangan takut untuk datang ke kantor BNN untuk mendapatkan informasi maupun pelayanan rehabilitasi,” tandasnya.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB