CIANJUR,bipol.co – Kejaksaan Negeri Cianjur memusnahkan sebanyak 117 kilogram ganja dan sabu seberat 68 gram, Senin (8/7/2019). Barang bukti itu diperoleh dari 67 penanganan perkara selama satu semester pada tahun ini.
“Ada berbagai barang bukti yang kami musnahkan,” kata Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Sufriyadi, kepada wartawan, usai pemusnahan di halaman kantor Kejari Cianjur, Senin (8/7/2019).
Sementara barang bukti lain yakni telepon seluler, pakaian, timbangan ganja, timbangan sabu, senjata tajam, dan alat kejahatan lain. Pemusnahannya dilakukan dengan cara memotong menggunakan gurinda.
“Berdasarkan putusan pengadilan, barang bukti itu ada yang dimusnahkan, dirampas untuk negara, dan dikembalikan kepada pemilik yang sah;” jelasnya.
Barang bukti yang dikembalikan kepada pemilik yang sah yakni sepeda motor dan mobil. Untuk penanganan perkara narkoba, kata Yudhi, tahun ini cenderung meningkat dibanding sebelumnya.
“Kami berharap perkaranya terus bisa ditekan dengan adanya pelibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat,” tandasnya. **
Reporter: Andi
Editor : Herry Febriyanto