Usulan Dewan Penyadapan Buang-buang Anggaran

- Editor

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahri Hamzah.* ist.

Fahri Hamzah.* ist.

JAKARTA,bipol.co – Pengamat politik dari Universitas Indonesia Donny Gahral menilai usulan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk pembentukan Dewan Penyadapan yang nanti diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan hanya akan membuang anggaran negara.

“Itu terlalu buang-buang anggaran dan membangun birokrasi baru yang tidak perlu,” ujar Donny Gahral, di Jakarta, Kamis.

Ia berpendapat, lebih baik DPR khususnya Badan Legislasi yang kini tengah menggodok RUU Penyadapan memperhatikan keistimewaan KPK yang dikecualikan dari RUU itu.

“Sekarang yang penting adalah sebuah lembaga yang memang memiliki wewenang penyadapan diperlakukan sama, tidak adil jika hanya KPK,” ujarnya pula.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan Dewan Penyadapan yang nanti diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan yang saat ini menjadi usul inisiatif dari DPR RI.

“Harus ada dewan ya, dimana-mana penyadapan itu dikoordinasikan melalui Dewan Penyadapan. Dewan Penyadapan itu yang nantinya memutuskan mana yang boleh disadap, mana yang tidak boleh disadap, dan yang disadap itu mana yang boleh diajukan untuk jadi contoh dan dibawa ke ruang sidang,” kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Salah satu hal yang diatur dalam RUU Penyadapan adalah kewajiban 13 institusi hukum kecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta izin ke pengadilan lewat Kejaksaan Agung lebih dahulu sebelum melakukan penyadapan.

Penyusunan RUU Penyadapan merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi usai melakukan uji materi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini, RUU tersebut menjadi salah satu dari 55 RUU dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas di 2019 yang ditargetkan rampung sebelum masa jabatan DPR RI periode 2014-2019 berakhir.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Soal Study Banding, Ketua Komisi B: Kami Bukan Pelesiran, Kami Melaksanakan Tugas
Isu Reshaffle Kabinet Merah Putih Ketua DPP PKB Harap Menteri Jangan Waswas

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:09 WIB

H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan

Berita Terbaru