WNI Korban Pemerkosaan Politikus Malaysia Alami Trauma Psikis

- Editor

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Kementerian Luar Negeri RI, melalui perwakilan di Malaysia, telah mendapat akses konsuler untuk menemui seorang warga negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang politikus Malaysia.

Pada Kamis (11/7), Pejabat Konsuler dan Atase Polri telah bertemu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak di Ipoh, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari Kuala Lumpur, sekaligus bertemu langsung dengan korban WNI yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga itu.

“Saat dikunjungi, kondisi fisik korban dalam keadaan baik, meskipun secara psikis mengalami trauma,” ujar Plt. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, melalui pesan singkatnya, Jumat (12/7).

Judha menegaskan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku.

“Untuk memberikan ketenangan kepada korban, kami mengupayakan agar yang bersangkutan dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung,” ujar dia.

Kepolisian Malaysia telah membenarkan bahwa seorang anggota dewan eksekutif Negara Bagian Perak sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Sebagaimana diberitakan media dalam jaringan setempat, Selasa (9/7), korban membuat laporan ke polisi Senin malam (8/7) setelah menyatakan diperkosa di kediaman anggota dewan tersebut di Meru, Ipoh.

Kepala Bagian Penyelidikan Seksual, Wanita dan Kanak-Kanak (D11) pada Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ) di Bukit Aman, Asisten Komisioner Choo Lily, membenarkan menerima laporan terkait kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa penyelidikan sedang berjalan dan pelaku akan ditahan dalam waktu dekat untuk membantu proses penyelidikan.

Menteri Besar Perak Datuk Seri Ahmad Faizal Azumu kepada Astro Awani mengatakan pihaknya telah diberi tahu mengenai laporan polisi soal pengaduan pembantu rumah tangga tersebut.

Menanggapi kasus itu, ia mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pihak polisi untuk menjalankan penyelidikan.

“Pemerintah Perak memandang serius dakwaan tersebut dan meminta semua pihak memberi ruang kepada aparat untuk menjalankan penyelidikan penuh secara nyata dan profesional,” kata dia. (ant)

 

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB