BANDUNG.bipol.co – Artis “Preman Pensiun” Zulfikar yang ditangkap Sabtu (20/7/2019) dini hari lalu oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung, Senin pagi (22/7/2019) menuju ke kantor BNN Jabar jalan Soekarno-Hatta kota Bandung.
Menurut Pengacara Zulfikar alias Jamal, Hengki Solihin menjelaskan bahwa dirinya mengajukan kliennya untuk rehabilitasi. “Kami sudah mengajukan ke Polrestabes dan disetujui untuk melakukan asesment rehab ke BNN,” jelasnya, Senin (22/7) di gedung BNN Jabar,
Diakui oleh Hengki, bahwa Jamal berstatus pemakai. “Hanya pemakai, sehingga kita ajukan rehabilitasi total kepada Jamal,” paparnya.
Jamal “Zulfikar” sendiri tiba di gedung BNN pukul 08.00 wib dengan menggunakan pakaian batik warna oranye, dan topi serta celana jeans hitam.
Hengki menambahkan, bahwa saat kejadian, kepada kliennya ditemukan cangklong dengan bekas narkoba jenis sabu. “Kami menunggu hasil asesment rehab BNN pagi ini seperti apa,” paparnya.*
Reporter : Arief Pratama
Editor : Deden .GP