Jamal Dicecar 100 Pertanyaan

- Editor

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar alias Jamal

Zulfikar alias Jamal "Preman Pensiun" (foto Arief Pratama)

BANDUNG.bipol.co –  Zulfikar alias Jamal “Preman Pensiun” mengajukan asesment rehabilitasi ke BNN Jabar. Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di BNN Jabar, sejak pukul 9 pagi, Jamal keluar dari klinik BNN pukul 11.00 wib.

Saat ditanya bagaimana kondisi pasca diperiksa kesehatannya oleh BNN, Jamal mengaku sehat. “Sehat ya, Alhamdulillah,” jelasnya di gedung BNN Jabar, Senin (22/7/2019).

Kuasa hukum Jamal, Henky Solihin menjelaskan bahwa proses asesment hari ini dilakukan beberapa tahap. “Hari ini baru tes kesehatan, wawancara dengan tim dokter dari BNN Jabar,” jelas Henky, usai mendampingi Zulfikar (Jamal) di BNN Jabar.

Hengky menambahkan, Zulfikar diberikan 100 pertanyaan soal kenapa memakai narkoba. “Pertanyaan seputar kenapa memakai narkoba, alasannya apa. Bahkan dokter menjelaskan soal dosis narkoba jenis sabu yang dinilai bisa cepat merusak otak,” jelasnya.

Untuk asesment rehabilitasi sendiri, dilakukan dua hari. “Dua hari proses asesment nya, besok hasil asesment dari tim hukum, sekarang baru tim dokter, bahkan tadi Zulfikar dicek lagi urinenya masih ada sisa bekas sabu,” jelasnya.*

Reporter  : Arief Pratama

Editor      : Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB