DPRD Kab. Bandung Larangan Pengambilan Air Baku Dikaji Kembali

- Editor

Sabtu, 3 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG, bipol.co – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Yayat Hidayat mengungkapkan wacana Pemkab Bandung terkait pelarangan pengambilan air baku oleh perusahaan perlu dikaji lebih dalam.
“Bukan sepakat tidak sepakat. Saya sepakat kalau melarang pengambilan air bawah yang tidak berijin,” kata Yayat Hidayat, di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/8/2019).

Demikian pula dengan wacana Pemkab Bandung terkait keharusan perusahaan mengganti kebutuhan airnya dengan air permukaan, itu harus dikaji terlebih dulu.

“Itu harus dikaji dulu apa air permukaan cukup atau tidak. Kalau cukup kenapa tidak, silahkan. Tapi kalau tidak cukup ya minimal inspeksi dari pemerintah sendiri terhadap perusahaan, bukan karena kedipan mata, tapi turun langsung dan berharap pengusaha juga fair apa adanya. Jangan menutup masalah dengan masalah,” paparnya.

Yayat berharap pemerintah jangan main mata dalam memberikan ijin sumur artesis bagi industri. Misalnya ijinnya satu tapi dibangun lima atau ijinnya lima dibangun 10 sumur artesis. “Nah yang tidak berijin itu harus ditutup, tapi kalau ditutup total itu bisa mematikan perindustrian, mematikan perekonomian,” jawab Yayat.

Yayat mengaku tidak tahu persis dugaan banyaknya sumur artesis tidak berijin oleh perusahaan industri di Kabupaten Bandung. “itu harus akur-akuran data, datanya harus falid dan harus dicek ke pabrik. Bila ditemukan, pemerintah harus bertindak tegas,” ucapnya.

Wacana pelarangan pengambilan air baku, menurutnya, harus ada subtansi aturan agar ada kekuatan hukum.

Seperti diberitakan, Pemkab Bandung akan melarang perusahaan menggunakan sumur artesis untuk pengambilan air dalam, karena pengambilan air baku secara besar-besaran dan terus-menerus akan berdampak terjadinya penurunan air permukaan. **

 

Editor: Deddy Ruswandi

Berita Terkait

Bupati Bandung Dukung Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN: “Setelah Sahur Tidak Ada yang Tidur Lagi”
Pegawai Pemdaprov Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Bukan Cari Sensasi Lebih Disiplin, Sehat, Terhindar Macet
ASN Jabar Kerja Lebih Awal di Ramadhan, Layanan Masyarakat Tetap Optimal
Banjir di Dayeuhkolot dan Bojongsoang: 7.298 Warga Terdampak, Ribuan Rumah Tergenang
Agus Setiawan Soroti Minimnya Anggaran untuk Penyangga Ibu Kota Kabupaten Bandung
Ali Syakieb Sampaikan Pengalamannya Soal Waktu dan Etos Kerja Orang Jepang pada Calon Pekerja Migran
Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung 2024 Capai 93%, Marlan Nursyamsi: Kami Seoptimal Mungkin Penuhi Evidences
Kang DS : Retreat Ilmu Berharga Bekal Memimpin Kabupaten Bandung Periode Kedua

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:16 WIB

Bupati Bandung Dukung Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN: “Setelah Sahur Tidak Ada yang Tidur Lagi”

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:33 WIB

ASN Jabar Kerja Lebih Awal di Ramadhan, Layanan Masyarakat Tetap Optimal

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:48 WIB

Banjir di Dayeuhkolot dan Bojongsoang: 7.298 Warga Terdampak, Ribuan Rumah Tergenang

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:48 WIB

Agus Setiawan Soroti Minimnya Anggaran untuk Penyangga Ibu Kota Kabupaten Bandung

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:27 WIB

Ali Syakieb Sampaikan Pengalamannya Soal Waktu dan Etos Kerja Orang Jepang pada Calon Pekerja Migran

Berita Terbaru