Polda Jabar Kejar Pembunuh ke Lampung

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menegaskan, kasus pembunuhan disertai pembakaran terhadap dua orang yang merupakan anak Dan Ayah kini ditangani Polres Sukabumi.

“Jadi kasus ini laporannya ke Polres Sukabumi Kabupaten, untuk pengungkapan memang kami bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Lampung, untuk mengejar para pelaku,” jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Selasa (27/8/2019) malam di Mapolrestabes Bandung.

Kapolda menegaskan, dalam mengejar dua eksekutor pelaku pembunuhan yang belum tertangkap, Polda Jabar bekerjasama dengan Polda lain. “Tetap kami bekerja sama dengan Polda Metro dan Lampung, untuk mengejar dua pelaku eksekutor yang belum tertangkap,” jelasnya.

Dua eksekutor yang tertangkap berinisial S Dan A. “Yang sudah tertangkap Dua orang, itu berkat pengejaran tim gabungan Polda Jabar, Polres Sukabumi, Polda Metro Jaya dan Lampung,” kata Mantan Kakor Brimob ini.

Kapolda memastikan, akan mengungkap kasus ini sampai para pelaku ditangkap semuanya. “Kita akan ungkap, termasuk soal jasa eksekutor ini kami akan ungkap maksimal,” jelasnya.**

 

Reporter: Arief Pratama

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB