Utang-Piutang Jadi Motif Pembunuhan dan Pembakaran

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, bipol.co – Perempuan 35 tahun berinisial AK, diduga merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Candra beserta anak tirinya Adi Pradana. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menegaskan, motif kasus ini adalah utang-piutang dan masalah penjualan rumah.

“Ada hutang juga suaminya ini. Lalu masalah penjualan rumah. Memang rumahnya besar, baru berencana akan dijual,” jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Selasa (27/8/2019) malam.

Terkait masalah cemburu antara istri muda dan istri pertama, Kapolda menegaskan tak ada kaitan soal tersebut. “Ga ada ya. Memang laporan kasus ini dari istri pertamanya, tapi nanti kita dalami,” jelasnya.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus menjelaskan keluarga istri pertama akan diperiksa dalam waktu dekat. “Nanti kami periksa juga, yang pasti sekarang Dua Eksekutor yang belum tertangkap kami terus kejar,” terangnya.**

 

Reporter: Arief Pratama

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB