Polisi akan Periksa Kejiwaan FM Tersangka Pembunuhan Bayi Tiga Bulan

- Editor

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,bipol.co – Satreskrim Polrestabes Bandung akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap FM , tersangka pembunuhan bayi berusia tiga bulan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan oleh dokter dari Polda Jabar.

“Nanti akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka,” jelas Kasatreskrim AKBP M Rifai diruang kerjanya, Rabu (4/9/2019) di ruang kerjanya.

Menurutnya, FM mengalami guncangan psikologis Pasca membunuh anaknya.

“Secara kasat mata, ada terlihat guncangan kejiwaan ya, untuk itu pihak Keluarga dari FM kami minta terus menjenguk ke Polrestabes, agar bisa mendampingi FM ,” jelas Rifai.

Saat ini pihak Penyidik juga masih menunggu hasil otopsi dari RS Sartika Asih.

“Hasil otopsi Korban Bayi tiga bulan masih kita tunggu, dugaan awal memang menggunakan pisau. Jika hasil otopsi menyatakan berbeda, maka akan kami paparkan kembali,” terangnya.

Untuk saksi sendiri, sejauh ini sudah diperiksa dari Keluarga FM dan keluarga Suaminya.

“Baru dari pihak Keluarga, dan tetangga sekitar lokasi kejadian,” pungkasnya.**

Reporter : Arief Pratama
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB