Pangdam III/Siliwangi: Narkoba semakin Mengkhawatirkan

- Editor

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,bipol.co – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono menegaskan masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan.

Hal tersebut dikatakan Tri Soewandono dalam sambutan yang dibacakan Asintel Kasdam III/Siliwangi Kolonel Inf Bayu Sudarmanto dalam sosialisasi P4GN di Gedung Satata Sariksa Rindam III/Siliwangi Jalan Gudang Utara Bandung, Kamis (5/9/2019) pagi.

“Ini menjadi perhatian bersama sehingga tidak salah jika Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia sedang berada pada zone darurat Narkoba,” papar Pangdam III Siliwangi.

Menurutnya, Kodam III/Siliwangi telah berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba yang juga merupakan intruksi dari Komando Atas untuk menjauhi penyalahgunaan Narkoba dijajaran TNI.

“Output dari keberhasilan Kodam III/Siliwangi memerangi Narkoba agar tidak menyentuh Prajurit dan PNS Kodam III/Siliwangi beserta keluarganya,” jelasnya.

Pangdam menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan Uji Petik Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran Prajurit dan PNS tentang bahaya Narkoba.**

Reporter : Arief Pratama
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB