Setelah Vina Garut, Kini Video Porno Hebohkan Sumedang

- Editor

Selasa, 10 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan video porno Vina Garut, kini warga net dihebohkan dengan  beredarnya video porno pasangan pria-wanita melakukan hubungan badan yang beredar melalui aplikasi pesan berbasis internet, WhatsApp.

Informasi yang dihimpun, video tersebut beredar di masyarakat sejak tiga hari lalu, Sabtu 8 September 2019. Video porno yang berdurasi 39 detik itu, dilakukan di sebuah kamar yang diduga merupakan hotel atau tempat penginapan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Polres Sumedang telah menerima informasi terkait video porno tersebut.

Saat ini tim dari Satreskrim Polres Sumedang sedang melakukan penyelidikan kebenaran video tersebut.

“Kita sudah dalam penyelidikan,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).

Kapolres mengatakan hingga saat ini, dirinya belum dapat berkomentar banyak soal penyelidikan kasus video porno tersebut.

“Namun dipastikan timnya telah dapat mengidentifikasi dua pemeran dalam video porno tersebut,” jelasnya.

Kapolres menyatakan, para pemeran diketahui merupakan warga Kabupaten Sumedang.

“Iya (sudah dapat diindentifikasi). Kita mohon waktunya agar bisa terungkap,” jelasnya.**

Reporter: Arief

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB