Satgas Antimafia Bola Mulai Awasi Liga 2 dan Liga 3

- Editor

Sabtu, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co-  Satgas Antimafia Bola jilid II yang diaktifkan mulai 6 Agustus 2019 bergerak mengawasi jalannya Liga 2 dan Liga 3 mulai pekan lalu.

“Liga 2 dan Liga 3 diamati karena yang rawan. Apabila ditemukan pengaturan pertandingan, maka subsatgas wilayah akan melakukan penindakan hukum,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dalam pengawasan itu, Polres dan Polda yang bergerak sejak Satgas Antimafia Bola jilid II memperluas jangkauan dengan membentuk subsatgas di 13 provinsi di Indonesia.

Satgas daerah terdapat di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Metro Jaya, Bali, Lampung, Papua, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan DIY.

Bersama Komisi Disiplin PSSI, Satgas mengawasi perangkat pertandingan, termasuk wasit serta pengawas, klub sepak bola, pelatih mau pun pemain untuk memastikan pelaksanaan Liga 2 dan 3 bebas dari pengaturan pertandingan.

Ada pun hingga sebulan sejak dibentuk, Dedi Prasetyo menuturkan Satgas Anti Mafia Bola jilid II belum menemukan pengaturan pertandingan di Liga 1, 2 mau pun 3 yang sedang bergulir.

Sementara kasus mafia bola yang belum tuntas di antaranya kasus dengan tersangka mantan anggota Exco PSSI Hidayat yang sebelumnya terkendala faktor kesehatan serta Vigit Waluyo yang berkasnya dikembalikan kepada polisi (P19). (ant)
Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB