Polda Jabar Dalami Proses Pembuatan Video Porno Diduga Diperankan Mahasiswi

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Polda Jawa Barat terus mendalami beredarnya video porno, dengan adegan disebuah ranjang hotel, dengan latar dinding lukisan gedung sate Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini penyelidikan terus dilakukan.

“Ada atau tidak ada aspek pelaporan kami melakukan penyelidikan,” terang Kabid Humas Polda Jabar, di mapolda Jabar, Rabu (23/10).

Kabid menambahkan, bahwa saat ini penyelidikan dilakukan dengan Dua aspek.

“Karena beredar luas di masyarakat, Kita melakukan penyelidikan yang mengganggu kamtibmas, sehingga dilakukan penyelidikan baik dari Proses Pembuatan Dan penyebaran video,” paparnya.

Saat ini, Tim Ditreskrimsus masih melakukan penyelidikan di lapangan.

“Kalau untuk pemeran itu melanggar UU Pornografi, Sedangkan penyebar itu Masuk ke UU ITE,” jelasnya.

Video Porno berdurasi 2.30 beredar di media sosial Twitter, dalam adegan ranjang, seorang pemeran pria berkacamata melakukan adegan hubungan suami istri. Pemeran Perempuan berambut panjang sebahu, tengah asik berhubungan Seks di ranjang warna Coklat dengan sprei Putih dan latar dinding lukisan gedung sate Bandung.

Redaktur: Arief

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB