Kapolda-Pangdam Ajak Milenial Muslim Perangi Hoaks

- Editor

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(net)

Ilustrasi.(net)

MAJALENGKA,bipol.co – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono, mengajak generasi milenial muslim untuk bersama memerangi hoaks karena sangat merugikan bagi semua orang.

“Kami berdua mengajak semua generasi milenial untuk perang melawan hoaks. Apakah kalian siap?” kata Kapolda Jabar dan Pangdam dihadapan ribuan milineal muslim di Pondok Pesantren Al-Mizan Ciborelang, Jatiwangi, Majalengka, Kamis (28/02/2019).

Menurut kedua Jendral tersebut, hoaks adalah perbuatan keji yang mengotori akal sehat, mengancam NKRI dan mencederai nilai kemanusian.

Karenanya, Milenial Muslim harus menyatakan sikap perang terhadap hoaks dengan terus melakukan gerakan literasi media, memproduksi konten positif serta melakukan chek and rechek sebelum menyebarkan sebuah berita dan melakukan edukasi ke tengah masyarakat.

Sementara Pengasuh Ponpes Al-Mizan KH Maman Imanulhaq menegaskan, bahwa acara yang difasilitasi Kapolres Majalengka Kapolres AKBP Maryono ini sangat penting karena melibatkan generasi Milenial Muslim yang dalam Pilpres 2019 berjumlah sekitar 80 juta orang.

“Hoaks ini perbuatan keji atau ‘faahisyah’ yang harus dilawan bersama,” katanya.

Maman menjelaskan beberapa ciri Hoaks di antaranya sumber berita tidak jelas, tidak berdasarkan data dan fakta, menyudutkan salah satu pihak, bermuatan fanatisme dan menghina pemimpin dan alat negara seperti Presiden, TNI dan Polri.

Milenial muslim yang terdiri dari santri pondok pesantren, remaja masjid, civitas perguruan Islam dan pemgurus ormas kepemudaan NU sepakat umtuk bersama memerangi hoaks.[ant]

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB