Sembilan Hari Operasi Zebra, Terjadi 5.839 Pelanggaran

- Editor

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.bipol.co – Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya memasuki hari kesembilan. Sebanyak 5.839 pengguna kendaraan bermotor dan mobil diberi tindakan penilangan selama pelaksanaan operasi  di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan bahwa sampai hari kesembilan, pelaksanaan Operasi Zebra berhasil menindak 5.839 kendaraan.

“Sampai dengan hari kesembilan ini, ada lima ribu pelanggar yang kita tindak,” ujar Kasat Lantas Kompol Catur Bayu Prabowo, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (1/11/2019).

Bayu memaparkan dari ribuan pengguna kendaraan yang mendapat tindak penilangan, paling banyak di dominasi oleh pengguna kendaraan roda dua.

“Pelanggaran didominasi oleh roda dua. Mereka banyak yang melawan arus dan tidak menggunakan helm dalam berkendara,” paparnya.

Sementara untuk kendaraan roda empat, banyak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt serta juga masih didapati banyaknya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

“Dibanding pada tahun lalu 2018, pelaksanaan Ops Lodaya 2019 ini terjadi peningkatan 1000 pelanggar,” ucapnya.

Bayu berharap kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, meski kepolisian tidak menggelar operasi lalu lintas.

Reporter   Arif

Editor       Deden .GP

 

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB