Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Sperma

- Editor

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pelemparan sperma diamankan di Mapores Kota Tasik.* ist.

Pelaku pelemparan sperma diamankan di Mapores Kota Tasik.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Polda Jawa Barat membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana asusila berupa pelemparan sperma.

Kabid Humas Polda Jabar,   Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku sudah diamankan Senin siang  oleh Tim Satreskrim Polres kota Tasik,” jelasnya di Mapolda Jabar,  Senin (18/11).

Pelaku melakukan aksinya di Jalan Letjen Mashudi dekat bundaran Gobras, Kota Tasikmalaya.

“Kronologisnya, pada hari Rabu tanggal 13 November 2019, kira-kira pukul 14.45 WIB, korban Lia sedang menunggu temannya yang bernama Neneng Saidah. Tiba-tiba datang terlapor dengan menggunakan sepeda motor, menanyakan kepada korban mau ke mana, kenapa sendirian, dan lain sebagainya, sembari terlapor memasukkan tangannya ke dalam celana sambil memegang kemaluannya dan menggesek-gesek ke jok motornya. Setelah beberapa saat kemudian, lalu terlapor melemparkan spermanya ke arah korban. Namun korban reflek menghindar, kemudian terlapor langsung pergi dengan sepeda motornya,” terangnya.

Senin, 18 November 2019, kira-kira pukul 13.10 WIB bertempat di Kp. Cieunteung Gede, RT 06/RW 06, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasik, sang pelaku, atas nama Sidik Nugraha pun ditangkap petugas.

“Usia pelaku 25 tahun,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapores Kota Tasik oleh Unit V Sat Intelkam dan Tim Resmob Polres  Kota Tasik guna pengamanan amukan warga sekitar TKP penangkapan.

“Saat penangkapan terhadap pelaku, warga meneriaki pelaku.  Pengamanan kepada pelaku pun dilakukan tim di lapangan,” jelasnya.

Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Kota Tasik.**

Reporter: Arief

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB