BANDUNG, bipol.co – Polda Jawa Barat membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana asusila berupa pelemparan sperma.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku sudah diamankan Senin siang oleh Tim Satreskrim Polres kota Tasik,” jelasnya di Mapolda Jabar, Senin (18/11).
Pelaku melakukan aksinya di Jalan Letjen Mashudi dekat bundaran Gobras, Kota Tasikmalaya.
“Kronologisnya, pada hari Rabu tanggal 13 November 2019, kira-kira pukul 14.45 WIB, korban Lia sedang menunggu temannya yang bernama Neneng Saidah. Tiba-tiba datang terlapor dengan menggunakan sepeda motor, menanyakan kepada korban mau ke mana, kenapa sendirian, dan lain sebagainya, sembari terlapor memasukkan tangannya ke dalam celana sambil memegang kemaluannya dan menggesek-gesek ke jok motornya. Setelah beberapa saat kemudian, lalu terlapor melemparkan spermanya ke arah korban. Namun korban reflek menghindar, kemudian terlapor langsung pergi dengan sepeda motornya,” terangnya.
Senin, 18 November 2019, kira-kira pukul 13.10 WIB bertempat di Kp. Cieunteung Gede, RT 06/RW 06, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasik, sang pelaku, atas nama Sidik Nugraha pun ditangkap petugas.
“Usia pelaku 25 tahun,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapores Kota Tasik oleh Unit V Sat Intelkam dan Tim Resmob Polres Kota Tasik guna pengamanan amukan warga sekitar TKP penangkapan.
“Saat penangkapan terhadap pelaku, warga meneriaki pelaku. Pengamanan kepada pelaku pun dilakukan tim di lapangan,” jelasnya.
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Kota Tasik.**
Reporter: Arief
Editor: Hariyawan