Polresta Bogor Kota Dalami Penemuan Rumah Produksi Obat Palsu

- Editor

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jutaan butir obat palsu diamankan jajaran Polresta Bogor Kota, Selasa kemarin..* ist

Jutaan butir obat palsu diamankan jajaran Polresta Bogor Kota, Selasa kemarin..* ist

BANDUNG, bipol.co – Jutaan butir obat palsu diamankan jajaran Polresta Bogor Kota, Selasa kemarin.

Dari pengungkapan tersebut, berhasil disita sejumlah bahan kimia, yang diduga untuk memproduksi obat palsu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah di kawasan Tanah Sereal Bogor, diduga untuk memproduksi obat palsu.

“Kejadian berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan penghuni rumah tersebut,” jelasnya, Rabu (20/11).

Dari hasil penggerebegan  tersebut, polisi berhasil mengamankan jutaan butir obat terlarang,  puluhan dus bahan kimia, dan puluhan jerigen yang diduga merupakan bahan baku obat palsu.

“Selain bahan bahan untuk produksi obat palsu, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 2 (dua) orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Kabid Humas menambahkan, Polres Bogor Kota terus mendalami dugaan obat palsu ini.

“Terus kita dalami, termasuk melakukan kordinasi dengan instansi kesehatan di wilayah Bogor, ” pungkasnya.**

Reporter: Arief

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB