Kepada wartawan di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/11), Rahmad menyebutkan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan untuk tersangka Taufik Agustono (TAG), Direktur PT Humpus Transportasi Kimia (HTK).
Penetapan tersangka TAG oleh KPK adalah hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) jasa angkutan amoniak yang menjerat mantan anggota DPR RI Bowo Sidik.
Disinggung pertemuannya dengan Bowo Sidik di Penang Bistro pada 31 Oktober 2017, saat itu, kata dia, masih menjabat Direkrut Utama PT Semen Baturaja.
“Sebetulnya saat itu saya dijadwalkan bertemu dengan koleganya Direktur PT Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, namun disana juga ada Bowo Sidik. Tidak ada pembicaraan spesifik saat itu, apalagi bahas soal jasa angkutan amoniak,” ungkap Rahmad, menegaskan.
Rahmad mengaku mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus jasa pelayaran angkutan amoniak yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT HTK.
Terlebih pada pertengahan tahun 2018 Petrokimia telah mengoperasikan pabrik Amoniak-Urea II. Pabrik baru ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi amoniak dari 445 ribu ton menjadi sekitar 1 juta ton per tahun. Sehingga, Petrokimia Gresik bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak lagi beli ke pihak lain.
“Sebagai warga negara yang baik, saya selalu memenuhi panggilan sebagai saksi, baik saat pemeriksaan oleh penyidik KPK maupun persidangan di Pengadilan Tipikor,” ujarnya.
Sementara itu, Rahmad saat ini menjabat sebagai Dirut Petrokimia Gresik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), dan menjabat sejak November 2018, sebelumnya juga pernah menjadi Direktur SDM & Umum Petrokimia Gresik periode Januari 2016 sampai April 2017. (ant)