BANDUNG, bipol.co – Sejauh ini polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Akumobil.
Para tersangka tersebut, yakni Bryan John Satya sebagai direktur utama, kemudian AY yang merupakan direktur keuangan dan administrasi, lalu RS direktur divisi motor, FR direktur operasional marketing, serta MH direktur operasional. Terkahir, direktur HRD Akumobil yang berinisial MI.
Dalam kasus ini polisi juga memeriksa istri BJ, apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini, termasuk istri Bryan?
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengatakan bahwa status istri BJ masih saksi.
“Sejauh ini masih (istri Bryan) kita tetapkan sebagai saksi. Belum ada perkembangan, karena dia tidak mengetahui apa kerja suaminya dan hanya menerima apa yang diberikan tersangka atas nama Bryan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Selasa (3/12/2019).
Disinggung terkait pekerja lainnya yang ada dalam manajemen Akumobil seperti sales-sales perusahaan Akumobil juga akan ditetapkan sebagai tersangka, Galih membantah hal tersebut.
Pasalnya, yang bertanggungjawab dan yang menjalankan operasional perusahaan hanya para direktur yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi hasil gelar perkara, sementara ini kita tetapkan direkturnya. Mereka yang bertanggung jawab dalam pelaksanaanya,” paparnya.**
Reporter: Arief | Editor: Hariyawan