Penggusuran di Tamansari, Puan: Jangan Semena-mena

- Editor

Jumat, 13 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani.* ist.

Puan Maharani.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Ketua DPR, Puan Maharani, menyayangkan aksi penggusuran untuk Rumah Deret Tamansari, Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh. Puan meminta penggusuran tidak dilakukan secara semena-mena.

“Tentu saja hal-hal berakhir dengan kerusuhan tentu saja kami sangat sayangkan. Dalam arti kenapa hal yang bisa terjadi, secara musyawarah mufakat itu tidak bisa dilakukan, malah justru berakhir dengan kericuhan,” kata Puan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (13/12/2019).

Puan mengatakan musyawarah mufakat harus diutamakan dalam proses penggusuran.

Menurut dia, tidak seharusnya penggusuran yang dilakukan merugikan masyarakat.

“Ya harusnya setiap penggusuran itu harus dibicarakan secara mufakat, kemudian masalahnya apa. Jangan sampai setiap penggusuran itu merugikan masyarakat, kemudian dilakukan secara semena-mena,” ujarnya.

“Karenanya, harus ada pertimbangan-pertimbangan yang mengaitkan apakah ini tidak bisa dilakukan secara musyawarah atau ini memang terjadi hal-hal provokasi dan lain-lain. Jadi nanti saya akan lihat lagi sebenarnya permasalahannya yang ada di situ apa,” sambung Puan.

Politikus PDIP itu pun berjanji mencari tahu mengapa proses penggusuran di Tamansari berujung ricuh. Dia juga akan meminta komisi terkait untuk melakukan klarifikasi kepada lembaga terkait perihal adanya dugaan kekerasan.

“Ya makanya nanti saya akan lihat fungsi pengawasan yang bisa dilakukan oleh Komisi II atau Komisi III terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.

Seperti diketahui, penggusuran untuk Rumah Deret Tamansari, Bandung, berujung ricuh. Warga menolak penggusuran hingga berujung bentrok dengan Satpol PP.

Dalam penggusuran itu, polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang. Belakangan, muncul juga video yang menunjukkan aksi pemukulan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah pemuda yang menolak penggusuran.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan pihaknya tengah mendalami insiden itu. “Karena menyangkut video visualisasi, ini sedang kami dalami,” ucap Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB