SOREANG, bipol.co – Polresta Bandung, memusnakan sedikitnya 14.855 botol minuman keras beebagai merk dan 1750 liter miras oplosan. Pemisnahan belasan ribu miker itu berlangsung di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (19/12-2019).
Pemusnahan dengan cara distoomwols itu dipimpin langsung Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, dihadiei berbagai unsur pimpinana Pemkab Bandung dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, belasan ribu botol minuman keras berbagai merek dan tuak oplosan itu dimusnahkan hasil operasi Pekat (penyakit masyarakat) Lodaya 2019 Polresta Bandung, yang berlangsung sejak 1 Juni sampai Desember 2019.
Belasan ribu minuman keras itu berhasil disita dari sejumlah toko, kios minuman keras di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.
“Jajaran kami juga berhasil menyita 1750 liter jenis arak dan tuak. Jenis miniman ini sangat berbahaya, karena suka dioplos yang aneh-aneh, bahkan ada yang dengan autan,” papar Kapolres, saat pemusnahan Miker.
Akibat tuak oplosan ini, tutur Kapolres, telah menimbikan korban yang tidak sedikit. Bahkan beberapa waktu lalu, ada 44 warga Cicalengka, Kabupaten Bandung menjadi korban akibat minuman oplosan ini.
“Warga kita yang meninggal di Cilengka 44 yang tewas dan menjadi berita nasional. Oleh karena itu harus mejadi perhatian kita. Mari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran minuman keras tersebut,” ajak Kapolres.
Sementara pihak MUI Kabupaten Bandung yang hadir dalam pemusnahan Miker itu, menyatakan, siap membantu pihak kepolisian untuk menagkal peredaran miker di wilayah hukum Polresta Bandung.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP