“Nanti sekitar pukul 14.00 WIB, Presiden akan melantik 10 orang, lima orang pimpinan baru dan lima dewas (dewan pengawas). Kami pandang untuk pimpinan sendiri banyak persoalan di masa lalu, bahkan salah satu pimpinan KPK terduga pelanggar etik saat bekerja di KPK,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
“Bagaimana mungkin kita masyarakat bisa percaya lima orang ini bisa bawa KPK lebih baik. Kami juga pesimis mereka mempunyai visi terkait pemberantasan korupsi yang membawa KPK ke arah lebih baik,” ujar Kurnia.
Sementara soal dewas KPK, ia menyatakan bahwa ICW sejak awal sudah menolak konsep dari dewas KPK.
“Terkait dewas dari awal kami sudah menyebut kami menolak keseluruhan konsep dewas. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak mengurangi penilaian kami bahwa Presiden tidak memahami bagaimana konsep menguatkan KPK dan niat untuk melemahkan KPK benar dilakukan Presiden dan DPR,” ujar Kurnia.
Menurut dia, konsep dewas dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK diberi kewenangan berlebihan.
“Mereka diberi kewenangan untuk berikan atau tidak berikan tindakan yang “pro justitia”. Itu akan berimplikasi buruk dan memperlambat proses penindakan di KPK. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak akan mengubah apapun karena siapa pun yang ditunjuk dan kewenangannya berlaku sesuai UU yang baru,” ujar Kurnia.
Dalam aksi teatrikal itu, juga terdapat dua orang yang bertindak sebagai dukun.
“Ada orang yang jadi dukun dan dukun ini melakukan aksi untuk menolak calon pimpinan yang banyak persoalan dan lima orang dewas,” ucap Kurnia. (ant)