Ketika ICW Melakukan Aksi Teatrikal…

- Editor

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal menolak kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang bermasalah di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (ant)

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal menolak kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang bermasalah di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal menolak kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang bermasalah di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

“Nanti sekitar pukul 14.00 WIB, Presiden akan melantik 10 orang, lima orang pimpinan baru dan lima dewas (dewan pengawas). Kami pandang untuk pimpinan sendiri banyak persoalan di masa lalu, bahkan salah satu pimpinan KPK terduga pelanggar etik saat bekerja di KPK,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

ICW, kata dia, pesimis pimpinan KPK periode 2019-2023 dapat membawa KPK ke arah lebih baik dalam pemberantasan korupsi.

“Bagaimana mungkin kita masyarakat bisa percaya lima orang ini bisa bawa KPK lebih baik. Kami juga pesimis mereka mempunyai visi terkait pemberantasan korupsi yang membawa KPK ke arah lebih baik,” ujar Kurnia.

Sementara soal dewas KPK, ia menyatakan bahwa ICW sejak awal sudah menolak konsep dari dewas KPK.

“Terkait dewas dari awal kami sudah menyebut kami menolak keseluruhan konsep dewas. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak mengurangi penilaian kami bahwa Presiden tidak memahami bagaimana konsep menguatkan KPK dan niat untuk melemahkan KPK benar dilakukan Presiden dan DPR,” ujar Kurnia.

Menurut dia, konsep dewas dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK diberi kewenangan berlebihan.

“Mereka diberi kewenangan untuk berikan atau tidak berikan tindakan yang “pro justitia”. Itu akan berimplikasi buruk dan memperlambat proses penindakan di KPK. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak akan mengubah apapun karena siapa pun yang ditunjuk dan kewenangannya berlaku sesuai UU yang baru,” ujar Kurnia.

Dalam aksi teatrikal itu, juga terdapat dua orang yang bertindak sebagai dukun.

“Ada orang yang jadi dukun dan dukun ini melakukan aksi untuk menolak calon pimpinan yang banyak persoalan dan lima orang dewas,” ucap Kurnia. (ant)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB