Kembali Nyabu, Ibra Azhari Diciduk Polisi untuk ke Empat Kalinya

- Editor

Senin, 23 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibra Azhari.* ist.

Ibra Azhari.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Seperti tidak ada kapok-kapoknya, aktor Ibra Azhari untuk ke empat kalinya ditangkap polisi terkait sabu. Polisi saat ini mengusut pemasok sabu ke adik artis Ayu Azhari tersebut.

“Masih kita kembangkan lagi dari mana dia dapatkan barang haram tersebut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan, saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).

Ibra Azhari ditangkap pada Minggu (22/12) dini hari. Polisi mengamankan sabu dari penangkapan Ibra Azhari. Namun, belum diketahui secara pasti berapa jumlah sabu yang dimiliki Ibra Azhari.

“Tunggu info lanjut,” katanya.

Herry mengatakan, polisi juga menangkap bandar sabu. Polisi melepaskan tembakan ke bandara sabu tersebut karena melawan saat ditangkap. Belum ada informasi juga apakah bandar sabu yang dilakukan tindakan tegas ini terkait penangkapan Ibra Azhari.

“Ini barusan ada bandar sabu kita lakukan tindakan tegas dan terukur juga,” ujarnya.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB