Dibilang Minggat, Mayat Ayu Shelisa 10 Tahun Terkubur di Septic Tank

- Editor

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penemuan kerangka Ayu Shelisa di dalam septic tank milik mertuanya di Bantul.* detik.com

Lokasi penemuan kerangka Ayu Shelisa di dalam septic tank milik mertuanya di Bantul.* detik.com

BANTUL, bipol.co – Temuan kerangka Ayu Shelisa di dalam septic tank milik Waluyo mengungkap sejumlah fakta pilu semasa Shelisa masih hidup. Rupanya Sheli, sapaan karibnya, pernah menyampaikan disunduti rokok hingga ingin pisah dari suaminya, Edi Susanto.

Itu disampaikan ibu Sheli, Anik Maidarningsih (51), saat ditemui di kediamannya di Kampung Badran, Bumijo, Jetis, Yogyakarta. Anik pun tidak menyangka menantunya itu tega berbuat kasar ke putri bungsunya itu.

“Ya pernah dikasari sampai pernah dislomoti (disundut) rokok (sama Edi). Kadang-kadang nangis ingin pisah, tapi saya sebagai orangtua ya hanya memberi nasihat,” kata Anik saat ditemui di kediamannya, Kamis (26/12/2019), sebagaimana dikutip detik.com.

“Saya tidak pernah menyangka marahnya Edi sampai (tega) sama anak saya. Sudah anak saya lebih baik dikembalikan ke rumah,” ujarnya kelu.

Anik menyebut Sheli menikah dengan Edi pada 2006. Selama menikah keduanya belum memiliki anak. Semasa Sheli masih hidup, pasangan itu sering main ke Kampung Badran menjenguk Anik.

Anik mengaku tak lagi mendapat kabar dari Sheli pada 2009. Dia juga sempat mencoba bertanya ke menantunya soal keberadaan Sheli, tapi tidak jua mendapat jawaban.

“Ya bilangnya pergi, yang bilang ya keluarga sana (Edi). Tapi tidak pernah cerita pergi ke mana, tapi cuma bilang (Sheli) pergi bawa uang Rp300 ribu,” paparnya.

Teka-teki hilangnya Sheli pun mulai terungkap pada Minggu (22/12/2019). Kerangka Sheli ditemukan salah seorang pekerja yang sedang memperbaiki saluran septic tank milik mertuanya, Waluyo.

Anik pun kini pasrah setelah mengetahui anaknya meninggal dengan nahas. Dia berharap kasus ini bisa diselesaikan lewat jalur hukum.

“Permintaan saya ya pokoknya kalau bab masalah hukum silakan (diproses) sesuai prosedur, dan saya menuntut biaya pengajian buat anak saya (ditanggung keluarga Edi) sampai tuntas,” harapnya.

Di sisi lain, polisi mengatakan Sheli diduga meninggal karena dibunuh. Petunjuk pelaku pembunuhan Sheli mengarah ke Edi.

“Dugaan kami ada indikasi pembunuhan. Kalau untuk memastikannya kami masih memperdalam dari keterangan saksi-saksi untuk arah itu, karena mantan suaminya bunuh diri, terus ada surat wasiat dia (Edi Susanto) menyusul Ayu Shelisa kami perdalam lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya.

Meski sudah mengarah ke Edi, Riko tak menutupkemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Dia masih bakal memeriksa saksi-saksi untuk memastikan keterlibatan pihak lain.

“Iya ditutup, karena pelakunya meninggal dunia. Nah, sebelum kami tutup, kami kembangkan kasus ini apakah ada yang membantu Edi (saat diduga membunuh Shelisa),” ujar Riko.**

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB