Pengamat Tegaskan KPK Jangan Dibiarkan Mati

- Editor

Selasa, 31 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KUPANG.bipol.co – Pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana di Kupang, Dr Karolus Kopong Medan MHum, mengharapkan agar KPK tetap eksis dan agar tetap melaksanakan fungsinya sebagai pemberantas korupsi di negeri ini.

“Kita harus tetap mensuport lembaga antirasuah ini agar tidak mati,” kata dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu, Selasa (31/12), sebagai pandangan atau refleksi akhir tahun tentang kiprah KPK sepanjang 2019.

Ia mengatakan, semenjak ketua dan jajaran komisioner yang baru serta Dewan Pengawas KPK dilantik Presiden Joko Widodo, lembaga itu angsung menuai kritik yang sangat tajam dari berbagai kalangan, termasuk di antaranya ICW (International Corruption Watch).

Bahkan, ICW sendiri dengan agak provokatif menilai KPK di bawah kepemimpinan Firlli Bahuri bakal mati suri. “Kita jangan menebar pesimistis dulu, tetapi harus terus bergandengan tangan untuk mendukung KPK agar bisa bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi di negeri ini,” katanya.

Kopong Medan mengatakan, KPK itu buah dari gerakan reformasi 1998, dan merupakan aset yang sangat berharga dari masyarakat, bangsa dan negara ini, dan tentunya sudah teruji kinerja dan gebrakannya dalam pemberantasan koripsi di negeri ini.

“Oleh karena itu, sekalipun kepemimpinan KPK ini terus berganti, tetapi kita harus tetap menaruh harapan agar marwah dan cita-cita KPK jangan menjadi luntur atau pudar,” ujarnya.  (ant)
Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB