Hasto Belum Tahu Stafnya Kena OTT KPK

- Editor

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto disela persiapan Rakernas PDI Perjuangan, di JIExpo, Jakarta, Kamis (9/1). (net)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto disela persiapan Rakernas PDI Perjuangan, di JIExpo, Jakarta, Kamis (9/1). (net)

JAKARTA.bipol.co- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku belum mengetahui soal kabar stafnya ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Sampai saat ini kami belum tahu. Karena itulah menunggu. KPK akan menyampaikan pers rilis mengenai hal tersebut,” katanya di sela mengecek persiapan Rakernas PDI Perjuangan, di JIExpo, Jakarta, Kamis (9/1).

Apalagi, Hasto menyampaikan sempat terkena diare sehingga belum bisa menelusuri informasi mengenai dugaan keterlibatan stafnya yang berinisial D dan S tersebut.

Hanya saja, Hasto memastikan apabila informasi tersebut benar, yakni ada kader PDI Perjuangan terlibat maka partai tidak akan ikut campur.

“Apa yang menjadi tindakan dari para anggota, kader partai, partai tentu saja ikut bertanggung jawab. Tetapi, ketika sudah menyentuh persoalan hukum partai tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya, beredar kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto dalam OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief, lewat cuitan di akun pribadinya @AndiArief, turut menyebut bahwa OTT terhadap Wahyu dilakukan juga kepada seorang caleg dari partai pemenang Pemilu 2019.

“Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama caleg partai suara terbesar Pemilu 2019. Lebih miris lagi kabarya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?,” cuit Andi.   (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB