Rumah Kosong di Sukamenak Bikin Geger, Karena Ada Kerangka Manusia

- Editor

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah kososng di Kompleks Sukamenak Indah, Blok I 61 RT 06/RW 04 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, tempat dikatemukannya kerangka manusia.* detikcom

Rumah kososng di Kompleks Sukamenak Indah, Blok I 61 RT 06/RW 04 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, tempat dikatemukannya kerangka manusia.* detikcom

KAB. BANDUNG, bipol.co – Garis polisi terpasang di rumah kosong, tempat ditemukannya sesosok kerangka manusia di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Rumah tersebut berada di pinggir jalan, di Kompleks Sukamenak Indah, Blok I 61 RT 06/RW 04 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Rumah milik Johan Rusman yang merupakan warga Kota Bandung itu, lokasinya tidak jauh dari portal masuk dan hanya terpaut dua rumah di sebelahnya.

Rumah tersebut memiliki dua lantai, bercat warna cream, memiliki pintu dan gerbang berwarna putih.

Terdapat dua pintu masuk ke dalam rumah ini, pintu yang menjorok ke dalam dan pintu utama yang ada di depan.

Kesan kumuh sudah terlihat dari fisik bangunan rumah. Pasalnya, cat yang ada di pagar besi sebagian sudah berkarat.

Rumput-rumput liar pun tumbuh di sekitar halaman rumah tersebut.

Penemuan mayat itu, diketahui warga bernama Suherman (43), yang diminta pemiliknya mengontrol dan membersihkan rumah kosong tersebut.

“Keterangan saksi, kaca jendela depan rumah pecah dan pintu rumah samping dalam keadaan terbuka, yang biasanya terkunci rapat. Saksi masuk ke dalam ruang keluarga dan langsung kaget menemukan di kursi sofa yang diduga kerangka tulang manusia,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB