BANDUNG, bipol.co – Polisi menangkap pembacok brutal di Jalan Muhammad Yunus, Cicendo, Bandung, yang aksinya meresahkan. Dua pelaku ditangkap polisi.
“Pelaku bisa ditangkap di kawasan Cicendo,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).
Kedua pelaku diketahui bernama M. Iqbal Maulana (19) dan RAP (17). Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Rabu (15/1/2020) malam.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Cicendo dan Satreskrim Polrestabes Bandung di-back up Polda Jabar yang dipimpin Kasat Reskrim, AKBP Galih Indragiri.
“Kita bekerja sama untuk mencari pelaku,” katanya.
Aksi pembacokan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Jumat (10/1/2020). Aksi dua pria bermotor itu pun terekam kamera CCTV. Video rekaman CCTV itu lalu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pemotor tampak membacok pengendara motor lain. Satu orang mengalami luka di kepala akibat peristiwa itu.
“Modus mereka pengakuannya melihat korban adalah musuh dari pelaku. Namun ternyata salah sasaran,” ujar Irman.
Irman menuturkan, karena pelaku mengira korban merupakan musuhnya, saat itu dia mengikuti korban dengan motornya. Saat di lokasi kejadian, salah satu pelaku mengeluarkan golok dan melakukan pembacokan.
“Pelaku saat melihat korban mengikuti dan langsung menganiaya, korban luka di punggung dan kepala,” tutur Irman.
Di saat bersamaan, anggota Polsek Cicendo sedang melintas. Anggota sempat mengeluarkan tembakan ke udara saat itu.
“Ada petugas dan melerai pengeroyokan tersebut. Pelaku melarikan diri dan korban bisa diselamatkan dengan cepat,” kata Irman.*
Editor: Hariyawan