SOREANG, bipol.co – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Soreang-Bandung, tepatnya di Depan Kantor Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu malam (18/1/2020). Akibat kejadian itu, dua orang mengalami luka berat dan ringan.
Kecelakaan terjadi, setelah seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Raya Soreang-Bandung, menabrak seorang pejalan kaki.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK., melalui Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB malam hari tadi.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan menghubungi Laka Lantas Polresta Bandung. Korban segera kami bawa ke UGD RSUD Soreang untuk diobservasi dan mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Soreang.
Korban pejalan kaki yang ditabrak, yakni Anda Sanusi (63), warga Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Sedangkan pengendara sepeda motor jenis Yamahà Vega Nopol D 5236 ZAK, yakni Ahmad Thamrin (56), warga Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung yang mengemudikan Yamahan Vega dengan nomor plat D-5236-ZAK.
“Korban saat itu sedang mengamankan warga yang sedang memangkas pohon di depan Kantor Desa Pamekaran. Sedangkan pelaku melaju dari arah perempatan pemda melaju ke arah Terminal Soreang. Saat di depan Kantor Desa Pamekaran itulah, korban ditabrak oleh pelaku,” ucap Yana Mulyana.
Korban Sanusi yang tertabrak mengalami luka ringan, sedangkan pengendara sepeda motor Ahmad Thamrin mengalamin luka berat di bagian mata dan tangan sebelah kiri.
“Pengendara sepeda motor yang mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Soreang, sedangkan motornya kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan