Kecelakaan Lalin di Soreang, Dua Orang Luka Berat dan Ringan

- Editor

Minggu, 19 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian dari Polsek Soreang mengevakuasi korban akibat kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Soreang, Kabupatem Bandung, Sabtu malam (19/1/2020).* deddy

Petugas Kepolisian dari Polsek Soreang mengevakuasi korban akibat kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Soreang, Kabupatem Bandung, Sabtu malam (19/1/2020).* deddy

SOREANG, bipol.co – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Soreang-Bandung, tepatnya di Depan Kantor Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu malam (18/1/2020). Akibat kejadian itu, dua orang mengalami luka berat dan ringan.

Kecelakaan terjadi, setelah seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Raya Soreang-Bandung,  menabrak seorang pejalan kaki.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK., melalui Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB malam hari tadi.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan menghubungi Laka Lantas Polresta Bandung. Korban segera kami bawa ke UGD RSUD Soreang untuk diobservasi dan mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Soreang.

Korban pejalan kaki yang ditabrak, yakni Anda Sanusi (63), warga Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Sedangkan pengendara sepeda motor jenis Yamahà Vega Nopol D 5236 ZAK, yakni Ahmad Thamrin (56), warga Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung yang mengemudikan Yamahan Vega dengan nomor plat D-5236-ZAK.

“Korban‎ saat itu sedang mengamankan warga yang sedang memangkas pohon di depan Kantor Desa Pamekaran. Sedangkan pelaku melaju dari arah perempatan pemda melaju ke arah Terminal Soreang. Saat di depan Kantor Desa Pamekaran itulah, korban ditabrak oleh pelaku,” ucap Yana Mulyana.

Korban Sanusi yang tertabrak mengalami luka ringan, sedangkan pengendara sepeda motor Ahmad Thamrin mengalamin luka berat di bagian mata dan tangan sebelah kiri.

“Pengendara sepeda motor yang mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Soreang, sedangkan motornya kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB