AJI Berharap Dibentuk Satgas

- Editor

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Antara di Aceh Barat dan sekitarnya Teuku Dedi Iskandar usai dikeroyok sejumlah orang sedang terbaring mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, Senin (20/1). (net)

Wartawan Antara di Aceh Barat dan sekitarnya Teuku Dedi Iskandar usai dikeroyok sejumlah orang sedang terbaring mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, Senin (20/1). (net)

JAKARTA.bipol.co – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berharap Dewan Pers membentuk satgas antikekerasan apabila pengeroyokan terhadap wartawan LKBN ANTARA di Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar, benar-benar terkait dengan kegiatan jurnalistik.

Koordinator Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim, dihubungi di Jakarta, Senin (21/1), mengatakan kini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap peristiwa tersebut.

“Jika ini benar pengeroyokan berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, kami berharap Dewan Pers dapat membentuk satgas antikekerasan untuk kasus ini karena kita tahu kasus belum lama juga ada,” ujar dia.

Ia menuturkan satgas umumnya dibentuk untuk mengungkap kasus tertentu, tetapi tidak menutup kemungkinan kehadiran satgas antikekerasan dapat mengurai akar masalah kekerasan terhadap wartawan di Aceh yang terjadi beberapa kali.

Satgas, katanya, nantinya pun diharapkan melakukan konsolidasi dengan aparat keamanan di Aceh agar kasus kekerasan terhadap wartawan dapat diproses dengan menggunakan pasal pidana yang diatur dalam UU Pers.

Wartawan LKBN ANTARA di Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar, dikeroyok oleh sekelompok orang sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu warung kopi di Kota Meulaboh, Aceh Barat, Senin, sekitar pukul 12.00 WIB. Pengeroyokan tersebut diduga terkait dengan suatu pemberitaan. Teuku Dedi Iskandar selain wartawan LKBN ANTARA, juga Ketua PWI Aceh Barat.    (net)

Editor             Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB