Tertib Berlalu Lintas Usia Dini, Polresta Bandung Gelar Polisi Sahabat Anak

- Editor

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandung menggelar Polisi Sahabat Anak bersama TK Seruni Soreang, Kabupaten Bandung, di Mapolres Bandung, Rabu (22/1/2020).* deddy

Polresta Bandung menggelar Polisi Sahabat Anak bersama TK Seruni Soreang, Kabupaten Bandung, di Mapolres Bandung, Rabu (22/1/2020).* deddy

SOREANG, bipol.co – Guna menanamkan kedisiplinan dan tatatertib berlalu-lintas serta kecintaan terhadap polisi, Polresta Bandung menggelar Polisi Sahabat Anak.

Bertempat di Mapolresta Bandung, Polisi Sahabat Anak digelar bersama siswa TK Seruni Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (22/1/2020).

Kegiatan yang dipimpin Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus Rahmanto SIK., MSi., dan didampingi Unit Dikyasa Satlantas Polresta Bandung, menyampaikan pengenalan tentang rambu-rambu lalu-lintas dan pengenalan tugas tugas kepolisian.

Para murid dari TK Seruni ini juga diajak berkeliling Polresta Bandung untuk mengenal tugas-tugas dari kepolisian mulai dari pelayanan SKCK, SPKT dan lain-lain.

Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus Rahmanto, SIK., MSi., menyampaikan Polisi Sahabat Anak ini merupakan program yang menyasar kepada anak anak usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu-lintas sejak dini.

“Dengan adanya Polisi Sahabat Anak ini diharapakan anak anak lebih dekat pada sosok polisi, sebab tidak banyak juga yang terpatri di antara orangtua ketika anaknya nakal selalu ditakut-takuti dengan mengatakan itu ada polisi, sehingga timbul di mata anak-anak bahwa polisi merupakan sosok yang ditakuti,” ucap Wakapolresa Bandung.

Tidak hanya itu, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pola pikir anak bahwa polisi adalah sosok yang bersahabat dan dapat menjadi figur teladan yang mereka kagumi, sehingga saat mereka saat beranjak dewasa nanti sudah terbangun citra polisi yang senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB