Polsek Pameungpeuk Amankan Belasan Remaja

- Editor

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan anak muda tanggung digelandang ke Mapolsek Pemeungpeuk, Polresta Bandung, yang diduga akan melakukan aksi tawuran.          (Foto Deddy)

Belasan anak muda tanggung digelandang ke Mapolsek Pemeungpeuk, Polresta Bandung, yang diduga akan melakukan aksi tawuran.          (Foto Deddy)

KAB. BANDUNG,bipol.co – Polsek Pemeungpeuk, Polresta Bandung mengamankan belasan anak tanggung yang sebagian kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Belasan anak itu diamankan Polsek Pameungpeuk saat melakukan patroli dan menyisir tempat rawan.
Polksek Pameupeuk melakukan patroli sejak Jumat malam (14/2-2020), setelah mendapat laporan warga adanya gangguan Kamtibmas.

Sesuai perintah Kapolsek Pameungpeuk, Pawas Polsek Pameungpeuk IPTU Wawan Setiawan bersama anggota langsung melakukan patroli dan menyisiri wilayah yang rawan sesuai dengan laporan dari para warga, hingga akhirnya anggota berhasil menangkap belasan anak tanggung dengan membawa beberapa senjata tajam.

” Dari laporan warga tersebut, kami langsung merespon dan melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan belasan anak tanggung sambil membawa sajam,” kata Kapolsek Pameungpeuk Kompol H. Rahmat Dasep.

Kapolsek menambahkan, anak-anak tersebut berniat untuk melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung malam hari.

” Sebelum mereka melakukan tawuran, kami berhasil mengamankan dan dibawa ke polsek untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol H. Rahmat Dasep menyebutkan, Setiap Polsek Jajaran harus quick respon apabila ada laporan dari masyarakat jika ada gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.

Guna mengantisipasi terjadinya niat tawuran yang akan dilakukan oleh anak-anak tersebut, Kapolsek memanggil orang tuanya untuk diberikan pengarahan dan himbauan.

“Anak-anak ini tidak kami tahan, tapi kami panggil orang tuang untuk berikan arahan dan himbauan,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung menyita barang bukti beberapa senjata tajam dan belasan anak yang tertangkap diijinkan untuk pulang dengan syarat harus melapor 1×24 jam.

 

Reporter      Deddy

Editor           Deden .GP

 

Belasan anak muda tanggung digelandang ke Mapolsek Pemeungpeuk, Polresta Bandung, yang diduga akan melakukan aksi tawuran.          (Foto Deddy)

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB