KAB. BANDUNG,bipol.co – Polsek Pemeungpeuk, Polresta Bandung mengamankan belasan anak tanggung yang sebagian kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Belasan anak itu diamankan Polsek Pameungpeuk saat melakukan patroli dan menyisir tempat rawan.
Polksek Pameupeuk melakukan patroli sejak Jumat malam (14/2-2020), setelah mendapat laporan warga adanya gangguan Kamtibmas.
Sesuai perintah Kapolsek Pameungpeuk, Pawas Polsek Pameungpeuk IPTU Wawan Setiawan bersama anggota langsung melakukan patroli dan menyisiri wilayah yang rawan sesuai dengan laporan dari para warga, hingga akhirnya anggota berhasil menangkap belasan anak tanggung dengan membawa beberapa senjata tajam.
” Dari laporan warga tersebut, kami langsung merespon dan melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan belasan anak tanggung sambil membawa sajam,” kata Kapolsek Pameungpeuk Kompol H. Rahmat Dasep.
Kapolsek menambahkan, anak-anak tersebut berniat untuk melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung malam hari.
” Sebelum mereka melakukan tawuran, kami berhasil mengamankan dan dibawa ke polsek untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol H. Rahmat Dasep menyebutkan, Setiap Polsek Jajaran harus quick respon apabila ada laporan dari masyarakat jika ada gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Guna mengantisipasi terjadinya niat tawuran yang akan dilakukan oleh anak-anak tersebut, Kapolsek memanggil orang tuanya untuk diberikan pengarahan dan himbauan.
“Anak-anak ini tidak kami tahan, tapi kami panggil orang tuang untuk berikan arahan dan himbauan,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung menyita barang bukti beberapa senjata tajam dan belasan anak yang tertangkap diijinkan untuk pulang dengan syarat harus melapor 1×24 jam.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP
Belasan anak muda tanggung digelandang ke Mapolsek Pemeungpeuk, Polresta Bandung, yang diduga akan melakukan aksi tawuran. (Foto Deddy)