“Keterbukaan dan kejujuran pasien akan menyelamatkan jiwa dan menghentikan penularan COVID-19 kepada orang lain, termasuk para tenaga medis,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/3).
Dengan menyampaikan riwayat kontak fisik dan juga rekam medis secara jujur, dokter dan juga perawat dapat menangani pasien dengan tepat. Sehingga apabila ditemukan ada riwayat perjalanan dari negara dengan kasus COVID-19 atau pernah kontak dengan pasien positif COVID-19, maka dokter akan menetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Apabila masyarakat tidak jujur dan terbuka ketika memeriksakan diri, maka COVID-19 akan sulit dideteksi dan potensi penyebarannya bisa semakin luas.
Wapres juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya tenaga medis yang terinfeksi COVID-19 ketika menjalankan tugas baik di rumah sakit rujukan Pemerintah maupun non-rujukan.