Kapolresta Bandung Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir

- Editor

Kamis, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.Ik., membagikan sembako pada warga tedampak banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (9/4/2020).* hms/deddy

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.Ik., membagikan sembako pada warga tedampak banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (9/4/2020).* hms/deddy

KAB. BANDUNG, bipol.co – Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.Ik., membagikan sembako pada warga terdampak banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (9/4/2020).

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag Ops, Kompol Gandi Jukardi, S.H.; Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Sudrajat; Kasat Lantas, AKP Hasby Ristama, S.Ik.; Danramil Dayeuhkolot, Kapten Yevi; serta dari komunitas “Munding Dongkol” dan PSMTI Jabar (Masyarakat Tionghoa Peduli).

Kapolresta mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri  kepada warga masyarakat yang terdampak banjir di daerah Dayeuhkolot.

Ada sekitar 200 paket sembako dan 320 masker yang dibagikan kepada masyarakat.

Dengan menggunakan perahu, Kapolresta bersama rombongan menyusuri gang-gang dan jalan yang terendam banjir.

“Semoga dengan bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Semoga banjir ini bisa secepatnya surut dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” ujar Kapolresta.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB