Polda Jabar Bakal Tiru Polda Metro dalam Penerapan PSBB

- Editor

Senin, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, bersama Pandam III Siliwangi, Majyen TNI Nugroho Budi Wiryanto.* ant.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, bersama Pandam III Siliwangi, Majyen TNI Nugroho Budi Wiryanto.* ant.

BANDUNG, bipol.co – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan pihaknya bakal meniru cara bertindak Polda Metro Jaya terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ya nanti kita akan bangun semuanya, kita akan mengikuti apa yang dikerjakan Polda Metro, kita akan lakukan di Jabar,” kata Rudy di Bandung, Senin.

Di wilayah hukum Polda Jawa Barat, kata dia, ada dua wilayah yang bakal diberlakukan PSBB, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor pada Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, pihak kepolisian di wilayah tersebut sudah menyampaikan sejumlah imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat.

“Kita akan laksanakan hari Rabu, nanti saya bersama Pangdam III/Siliwangi mungkin akan mengecek ke sana,” kata dia.

 

Nantinya selama pemberlakuan PSBB di wilayah tersebut, menurutnya, pihak kepolisian bakal terus menyampaikan imbauan bersifat preventif terkait apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan selama PSBB.

Namun apabila upaya preventif tersebut kurang optimal, menurutnya pihak kepolisian bakal mempertimbangkan untuk penindakan hukum.

“Nanti kita lihat perkembangan dan situasinya, kalau memang masyarakat bisa diimbau menjadi baik, kenapa tidak? Jadi preventif dulu,” kata dia.* jabarprov.go.id

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB