Darurat Corona, Kapolrestabes Bandung: Tembak di Tempat Pelaku Kriminal

- Editor

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya.* ant

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya.* ant

BANDUNG, bipol.co — Polrestabes Bandung, Jawa Barat bakal menindak tegas dengan menembak di tempat para pelaku kriminal atau kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengantisipasi kriminalitas di jalanan dengan mengerahkan personel satuan reserse kriminal (satreskrim) serta jajaran polsek lainnya untuk meningkatkan patroli.

“Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Tembak di tempat,” kata Ulung, di Bandung, Rabu.

Menurutnya, di tengah situasi darurat saat ini, tindakan kriminal dapat sangat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi di wilayah Kota Bandung yang dampak penyebaran virusnya terus meningkat.

“Di tengah wabah seperti ini, jangan menambah resah masyarakat,” kata Ulung.

Selama satu bulan terakhir, Polrestabes Bandung telah mengungkap sejumlah kasus pencurian yang beragam. Kasus itu, di antaranya, dua kasus pencurian disertai kekerasan, satu kasus pencurian disertai pemberatan, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, dan dua kasus curanmor roda empat.

“Tersangka pelaku yang diamankan enam orang. Dua dari enam tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya, karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap,” kata dia pula.

Ulung menyampaikan selama situasi darurat Corona ini, penegakan hukum bakal terus dimaksimalkan. Salah satu fokusnya, yakni penindakan tegas bagi kejahatan jalanan.

“Polisi harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Intinya, kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan,” kata dia lagi.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB