JAKARTA.bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelatihan terhadap 22 orang calon penyidik di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (11/3/2019). “Pagi ini, KPK mulai melakukan pelatihan untuk 22 orang calon penyidik. Pembukaan pelatihan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyidik yang lebih banyak dan berkualitas. “Pimpinan KPK telah mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan,” ucap Febri. Ia menjelaskan bahwa peserta pelatihan terdiri dari 22 orang penyelidik.
“Mereka akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret-13 April 2019. Pendidikan akan dilakukan di gedung ACLC pada 11 Maret-11 April 2019. Kemudian di Lembang, Bandung pada 11-13 April 2019,” tuturnya. Adapun kata dia, peserta yang mengikuti pelatihan adalah yang memenuhi persyaratan seperti kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal selama dua tahun.
Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan “capacity building”. “Narasumber yang akan dihadirkan adalah dari internal dan eksternal yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan berpengalaman dalam investigasi korupsi dan kejahatan trans nasional dan kejahatan serius lainnya seperti pencucian uang baik dengan pelaku perorangan atau korporasi,” kata Febri.
Setelah pelatihan selama lima pekan, ucap Febri, 22 orang penyelidik ini akan dilantik menjadi penyidik. “Penambahan penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup,” kata Febri. (ant)