“KPK akan tegas terhadap pihak yang bermain-main terkait pengadaan barang dan jasa terutama terhadap kebutuhan alkes terlebih untuk situasi sekarang ini,” ucap Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4).
“Setiap informasi terkait hal tersebut agar dapat langsung disampaikan kepada pengaduan KPK dan KPK tentu akan telaah dan dalami setiap informasi yang diterima,” ungkap Ali.
Adapun pengawalan yang dilakukan KPK di antaranya adalah dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan ada mafia besar baik skala global maupun lokal yang membuat Indonesia tidak mandiri dalam industri kesehatan.
“Mengenai mafia alat kesehatan dan bahan-bahan kesehatan, ini sebenarnya jauh-jauh hari ketika Pak Erick Thohir dilantik jadi Menteri BUMN, beliau sudah punya gambaran besar mengenai keamanan energi, pangan, dan kesehatan. Ketika beliau (Erick Thohir) mendalami health security ternyata terbukti Indonesia itu berat di urusan-urusan kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan saja hampir 90 persen bahan dari impor,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat (17/4). (net)