KPK Tindak Tegas Pihak yang “Bermain” Dalam Pengadaan Alkes COVID-19

- Editor

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri.    (net)

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. (net)

JAKARTA.bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak tegas terhadap pihak yang “bermain-main” dalam pengadaan barang dan jasa terutama terhadap kebutuhan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan COVID-19.

“KPK akan tegas terhadap pihak yang bermain-main terkait pengadaan barang dan jasa terutama terhadap kebutuhan alkes terlebih untuk situasi sekarang ini,” ucap Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4).

Ia mengatakan masyarakat bisa menginformasikan kepada KPK jika menemukan adanya pihak yang “bermain” dalam pengadaan barang dan jasa COVID-19.

“Setiap informasi terkait hal tersebut agar dapat langsung disampaikan kepada pengaduan KPK dan KPK tentu akan telaah dan dalami setiap informasi yang diterima,” ungkap Ali.

Ia menegaskan lembaganya berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan COVID-19 tersebut.

Adapun pengawalan yang dilakukan KPK di antaranya adalah dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.

Tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 agar bebas dari korupsi.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan ada mafia besar baik skala global maupun lokal yang membuat Indonesia tidak mandiri dalam industri kesehatan.

“Mengenai mafia alat kesehatan dan bahan-bahan kesehatan, ini sebenarnya jauh-jauh hari ketika Pak Erick Thohir dilantik jadi Menteri BUMN, beliau sudah punya gambaran besar mengenai keamanan energi, pangan, dan kesehatan. Ketika beliau (Erick Thohir) mendalami health security ternyata terbukti Indonesia itu berat di urusan-urusan kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan saja hampir 90 persen bahan dari impor,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat (17/4).  (net)

Editor     Deden .GP
.

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB