SOREANG, bipol.co — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Tiga wanita tersangka pelaku, kini meringkuk di kamar tanahanan Mapolresta Bandung guna prmeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, sebuah mobil yang digunakan tersangka, kunci inggris yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta barang bukti lainnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, Sik.,mengatakan korban adalah salah satu driver angkutan online bernama Samiyo Basuki Riyanto.
Korban diduga dibunuh oleh empat orang dan mereka semua berjenis kelamin perempuan.
Menurut Kapolres, kronologi pembunuhan berawal dari salah seorang tersangka I yang berasal dari Jakarta memesan angkutan online dengan tujuan Pangalengan dan menjemput dua orang temannya, K dan R.
“Di tengah jalan, para tersangka tidak bisa membayar untuk biaya perjalanan tersebut. Karena tidak bisa membayar, salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban,” ungkap Kapolresta Bandung dalam siaran persnya di Mapolresta Bandung, Senin siang (27/4/2020).
Dengan menggunakan kunci inggris yang berada di dalam mobil, salah satu tersangka memukulkan sebanyak delapan kali ke arah kepala bagian belakang hingga korban meninggal dunia. Setelah korban tidak bernyawa, para tersangja membuang korban ke jurang di sekitar Pangalengan.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.*
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan