Berkat “Kring Serse”, Polsek Ibun Berhasil Ungkap Curanmor

- Editor

Sabtu, 9 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Pilsek) Ibun, Polresta Bandung, saat ekspose gelar perkara penangkapan dua tersangka pelaku curanmor roda dua, di Mapolsek Ibun, Rabu (6/5/2020).* dok. Polsek Ibun

Kepolisian Sektor (Pilsek) Ibun, Polresta Bandung, saat ekspose gelar perkara penangkapan dua tersangka pelaku curanmor roda dua, di Mapolsek Ibun, Rabu (6/5/2020).* dok. Polsek Ibun

KAB. BANDUNG, bipol.co — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ibun, Polresta Bandung, berhasil mengungkap aksi kejahatan kendaraan bermotor yang sering meresahkan warga sekitar. Polisi berhasil menangkap dua tersangka pelaku Curanmor roda dua  di wilayah Kacamatan Ibun, Rabu (6/5/2020).

Kedua orang terduga pelaku yang berhasil diringkus, masing-masing berinisial A (19 tahun)  asal Majalaya dan O (18 tahun)  asal Ibun.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua jenis Yamaha X-Ride milik Abdul Mugni penduduk Kampung Leuwinanggung, Desa Talun, Kecatan Ibun,  Yamaha Mio J, dan beberapa kendaraan dari TKP lainnya yang saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Ibun.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan obeng dan kunci letter T untuk membobol sepeda motor tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK., melalui Kapolsek Ibun, Iptu Carsono, SH., mengatakan, pada saat wabah virus covid-19 sedang melanda, tentunya masyarakat harus ekstra waspada dalam menjaga harta bendanya.

“Jika parkir diupayakan di tempat yang terang, gunakan kunci ganda, dan selalu berdoa untuk diberikan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

Kapolsek menuturkan, dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, nyaman, dan kondusif di wilayah  Kecamatan Ibun, salah satunya melaksanakan “Kring Serse” masing-masing desa dengan mengedepankan sinergitas 3 Pilar Desa, juga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan masyarakat, sehingga terjalin kemitraan bersama masyarakat.

“Pengungkapan kasus curanmor ini juga salah satunya berkat upaya ‘kring serse’,” ujarnya.*

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB