Bupati Bogor Kecam Pemuda yang Pukul Petugas PSBB

- Editor

Senin, 11 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin. (net)

Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin. (net)

BOGOR.bipol.co – Bupati Bogor Ade Yasin mengecam perilaku pemuda berinisial MS (22) pengendara motor yang memukul petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos perbatasan Bogor-Bekasi, Rawa Bebek Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Saya sudah pastikan bahwa ini tindakan pidana dan oknum tersebut harus diproses hukum,” ujarnya di Bogor, Minggu (10/5).

Ia mengaku prihatin terhadap kejadian yang videonya sempat viral di media sosial itu. Ia menganggap pemuda yang enggan diatur petugas itu egois dan kurang edukasi, sehingga mengakibatkan petugas PSBB yang merupakan ketua Karang Taruja setempat mengalami luka-luka.

“PSBB ini kan pada intinya untuk mengatur dan menyelamatkan masyarakat, bukan untuk mengekang dan mencelakakan,” kata perempuan yang juga Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Seperti diketahui, MS (22) diamankan polisi setelah memukul petugas PSBB di pos perbatasan Bogor-Bekasi, Rawa Bebek Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, lantaran enggan mengenakan masker dengan benar.

“Atas kejadian pada Sabtu (9/5) di lokasi PSBB Rawa Bebek Jonggol, kami langsung mengamankan dan memproses hukum MS, dan saat kami ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Menurut dia, penyerangan petugas PSBB itu bermula ketika personel Polsek Jonggol bersama petugas PSBB dari unsur lain yang berjumlah sekitar 18 orang sedang melakukan pengawasan di pos perbatasan Bogor-Bekasi itu pada Sabtu (9/5) pukul 15.00 WIB.    (net)
EDitor     deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB