KAB. BANDUNG – Ratusan karyawan PT. Candratex melakukan aksi unjuk rasa secara spontanitas. Aksi unjuk rasa berlangsung menjelang Maghrib, Jumat(15/5/2020), di depan PT. Candratex, Jalan Raya Cisirung No. 48, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Ratusan karyawan mulai bergerak setelah bubaran kerja atau sekitar pukul 16.30 WIB. Aksi mereka mendapat pengawalan puluhan petugas kepolisian dari Polksek Dayeuhokolot, Polresta Bandung.
Puluhan personil Polsek Dayeuhkolot dipimpin Kanit Sabhara, AKP Adang Suryana, beserta Panit 1 Binmas, Ipda Agus Yunus; Panit Intelkam, Aiptu Agus Ruhiat; beserta anggota langsung melakukan pengamanan dan penggalangan kepada para karyawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Panit Intelkam Aiptu Agus Ruhiat mengatakan, aksi unjuk rasa karyawan tersebut dilakukan terkait masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang baru dibayarkan 50%. Padahal janji pihak perusahaan sebelumnya menjanjikan akan membayar 100% serta sisa 50% akan dibayarkan selama 4 bulan. Namun para karyawan meminta THR segera dibayarkan penuh. Akhirnya, mereka pun sepakat untuk menggelar aksi.
“Kami dari Polsek Dayeuhkolot berusaha membantu melakukan mediasi dengan pihak SPSI dan managemen yang diwakili oleh Saudara Vera (HRD),” tutur Aiptu Agus Ruhiat.
Di tempat terpisah, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Sudrajat, membenarkan adanya aksi unjuk rasa karyawan PT. Candratex. Aksi mereka dilakukan secara spontanitas setelah melaksanakan kerja di lokasi perusahaan, mulai pukul 16.30 WIB sampai 17.15 WIB.
Dalam mediasi itu, pihak managemen bersedia melakukan pembicaraan di depan para karyawan yang berunjuk rasa. Kepada ratusan karyawan, pihak managemen meminta waktu beberapa hari terhadap tuntutan mereka.
“Akhirnya, para karyawan yang berunjuk rasa memahami dan menerima keputusan tersebut, kemudian membubarkan diri,” kata Sudrajat.**
Reporter: Deddy | Reporter: Hariyawan