Dikatai Buta Huruf, Nyawa Teman pun Melayang di Hari Lebaran

- Editor

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ilustrasi pembunuhan.* ist.

ilustrasi pembunuhan.* ist.

KAB. BANDUNG, bipol.co — Seorang pria warga Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, berinisial JS (38), harus meregang nyawa saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah karena ditusuk oleh temannya sendiri.

Kapolsek Baleendah, Kompol Supriyono, mengatakan pelaku yang bernama Yadi Setiadi (38) itu mengaku nekat menusuk temannya itu karena sakit hati telah dihina. Tragedi penusukan itu, kata dia, terjadi kira-kira pukul 11.00 WIB.

“Korbannya berteman dengan pelaku, Yadi Setiadi. Pelaku merasa sakit hati, dibilang sama korban nggak bisa baca (buta huruf),” kata Supriyono, Minggu.

Dia mengatakan, dari ucapan korban itulah pelaku timbul perasaan sakit hati. Pada saat bertemu di hari Lebaran, kata dia, pelaku mengaku masih juga dihina oleh korban soal buta huruf.

“Pas tadi ketemu di kuburan, (korban) masih ngomong kaya gitu (gak bisa baca kepada pelaku),” katanya.

Setelah pertemuan itu, kata Supriyono, pelaku lantas pulang ke kediamannya dan membawa pisau dapur yang diduga digunakan sebagai menghilangkan nyawa korban.

Setelah itu, Supriyono mengatakan peristiwa penusukan terjadi di Kampung Cikoneng, Baleendah. Setelah menerima tusukan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat, namun nyawanya tak tertolong.

“Luka tusukan korban hanya satu di dada sebelah kirinya, kini korban masih di rumah sakit untuk divisum,” kata dia.

Saat ini pihaknya telah menahan Yadi sebagai tersangka kasus pembunuhan rekannya tersebut. Supriyono mengatakan, tidak ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kini sudah kami amankan dan kini masih dalam pemeriksaan,” katanya.* ant

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB