Diingatkan tak Bermasker, Oknum Polisi Polrestabes Bandung Ngajak Berkelahi

- Editor

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cuplikan video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5/2020).* ant.

Cuplikan video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5/2020).* ant.

KAB. Bandung, bipol.co — Oknum polisi berpangkat brigadir kepala (bripka) berinisial H yang berdinas di Polrestabes Bandung, memarahi seorang polisi lainnya yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker.

Peristiwa itu terjadi di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin.

Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI.

“Betul ada kejadian seperti itu, tadi mungkin dia lagi buru-buru, salah paham,” kata Kapolsek Ciparay, AKP Suyatno, saat dikonfirmasi.

Oknum polisi tersebut saat diingatkan oleh petugas justru marah, kemudian mengajak berkelahi.

Selain itu, oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa dengan kata-kata kasar.

Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada perwira pengendali pos Ipda Ahmad.

Oknum polisi tersebut diminta turun dari kendaraannya oleh Ahmad.

Bukannya berdamai, oknum polisi tersebut justru kabur menggunakan kendaraannya, bahkan hampir menabrak kendaraan lain.

Oknum tersebut sudah dicatat identitasnya, termasuk tempatnya bertugas.

Menurut dia, oknum polisi itu kini sudah ditangani oleh Polrestabes Bandung.

“Sekarang sudah ditangani tempatnya berdinas, sudah dilaporkan,” katanya.* ant

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB