Normal Baru di Jabar, Polisi Akan Bersikap Humanis, tak Dipersenjatai

- Editor

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Saptono Erlangga.* ant.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Saptono Erlangga.* ant.

BANDUNG, bipol.co — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan personel yang melakukan penjagaan saat penerapan kenormalan baru atau new normal tidak akan dilengkapi dengan senjata.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga, mengatakan hal itu sesuai dengan arahan dari pusat. Meski begitu, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan secara baik saat penerapan new normal.

“Tidak ada (senjata). Protokol kesehatan harus sesuai pedoman. Ini untuk budaya baru pada masyarakat untuk sesuai dengan situasi. Senin kita sudah terapkan,” kata Erlangga di Bandung, Rabu.

Selain itu, dia memastikan nantinya para personel melakukan penjagaan dengan bersikap humanis kepada masyarakat. Namun, kata dia, sanksi tetap bakal diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Kita akan tindak secara persuasif dan kita akan lakukan sesuai pedoman normal baru, sanksi akan diberikan secara humanis terlebih dahulu,” kata dia.

Saat ini, menurutnya pihak Polda Jabar belum menentukan jumlah personel yang akan diturunkan. Menurutnya, jumlah personel akan ditentukan sesuai dengan kebutuhan dari Pemerintah Provinsi Jabar.

“Jumlah personel sesuai yang dikategorikan oleh Gubernur, kita sesuaikan jumlah personel TNI-Polri untuk pendampingan penerapan disiplin dalam new normal,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan tatanan kenormalan baru (new normal) atau fase kehidupan normal yang baru akan diterapkan di provinsi itu pada Senin, 1 Juni 2020.

“Ya, kita akan mulai kurang lebih di hari Senin (1 Juni 2020). Jadi hari Rabu ini sampai Minggu kita sosialisasi dan saya minta kepada rekan media bantu menyosialisasikan, nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai,” kata Ridwan Kamil.* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB